Psikolog Forensik Ragu Gilang Alami Fetish Kain Jarik: Kemungkinan Ada Penyimpangan Lain

Psikolog Forensik menyebut dugaan fetish harus ditegakkan, tetapi juga pencabulan sudah pasti hampir bisa diterima.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Youtube/tvOneNews
Psikolog Klinis Forensik A Kasandra Putranto bicara soal kasus viral fetis kain jarik berkedok riset akademi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus fetish kain jarik kini semakin ramai dibicarakan publik.

Polisi pun kini tengah bekerja sama dengan pihak Universitas Airlangga untuk mencari keberadaan Gilang.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus penyimpangan seksual di lingkungan kampus.

Gilang sendiri merupakan mahasiswa jurusan Sastra Indonesia dari Universitas Airlangga Surabaya.

Sosoknya menjadi viral setelah perbuatan menyimpangnya terkuak di jagat maya.

Gilang disebut memiliki fetish kepada seseorang yang terbungkus kain jarik dan diikat seperti mayat.

Hingga kini, korban dari fetish Gilang mencapai puluhan orang dari berbagai kampus di Surabaya.

Di samping itu, Psikolog Klinis Forensik A Kasandra Putranto justru ragu kalau apa yang dilakukan oleh Gilang itu adalah fetish kain jarik.

Ia malah menduga adanya penyimpangan yang lain dan bukan merupakan fetish.

Dilansir dari Youtube tvOneNews Sabtu (1/8/2020), Kasandra Putranto awalnya menjelaskan terlebih dahulu apa itu fetish.

Viral Kasus Gilang Bungkus, Nafsu Lihat Orang Dibungkus Kain Jarik, Bisakah Penderita Fetish Sembuh?

Dokter Kejiwaan Akui Fetish Bukan Penyakit, Bagaimana dengan Kasus Viral Fetish Kain Jarik ?

"Fetish itu adalah gangguan atau penyimpangan seksual di mana seseorang mencari pemuasan kebutuhan dari benda-benda mati dan bagian tubuh yang non alat reproduksi, bisa jadi itu kaki, tangan, kuku, jempol. Tapi bukan bagian yang biasanya dan wajarnya orang-orang lain secara normal misalnya," jelas dia.

Selain bagian tubuh lain, bisa juga kepada benda mati, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam dan sebagainya.

"Nah pertanyaannya adalah, apakah kasus ini adalah kasus fetish? Menurut saya justru patut diragukan karena kebanyakan justru belum memeriksa yang bersangkutan dan justru melibatkan komentar-komentar, pendapat-pendapat yang belum bisa dibuktikan kebenarannya," tutur Kasandra Putranto.

Ia pun menyebut bahwa kasus ini baru bisa dikatakan fetish kain jarik jika sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pelaku paling tidak.

"Apabila ternyata belum ditemukan, kemudian mungkin juga bisa dilakukan pemeriksaan terhadap korban," tambahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved