Modus Transfer Tenaga Dalam, Pria Ini Hamili Muridnya, Terkuak Setelah Korban Dibawa ke Rumah Sakit
Oknum guru silat tega nodai muridnya sendiri. Kelakuan bejatnya akhirnya terungkap setelah orang tua korban curiga,.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kelakukan bejat oknum guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan akhirnya terbongkar.
Oknum guru silat berinisial AK (58) itu tega menghamili muridnya sendiri.
AK kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya itu, AK disangkakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan tehadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan orang tua korban.
Saat itu, orang tua korban curiga melihat berat badan putrinya terus bertambah.
Sampai akhirnya korban pun bercerita tentang apa yang telah dialaminya itu.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi Kompas.com.
• Curhat Pilu Gadis di Bintaro Diperkosa Sosok Misterius saat Bangun Tidur: Saya Tidak Bisa Berdiri
• Guru Ngaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya Usia 9 Tahun, Korban Dipegang-pegang
Diketahui bahwa orang tua korban melihat gelagat anaknya yang berubah sejak beberapa bulan terakhir.
"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," terangnya.
Kedua orang tua korban lantas melapor ke Polres HSU.
Selang beberapa waktu, AK akhirnya ditangkap di rumahnya.
AK mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.
"Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut," ujar dia.

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan, AK melakukan perbuatan tak terpuji terhadap korban FA (18) secara berulang kali.