Kaget Lihat Cucu Pulang Bawa Parang Berlumur Darah, Kakek: Mereka Lapor sang Ibu Mati Dibunuh Ayah
Istri tewas dibunuh suami saat sedang bersama tiga anaknya. Pria yang berprofesi sebagai petani itu membunuh istrinya menggunakan sebilah parang.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Atas kejadian itu, ia meminta agar pelaku diproses hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
"Saya harap pelaku secepatnya diproses hukum dan dijatuhi hukuman yang timpal dengan perbuatannya. Saya sakit hati lihat anak saya sudah terbujur kaku seperti ini," ujar Abi.
Menurutnya, pelaku yang sudah belasan tahun menikah dengan korban dikenal sebagai sosok pendiam.
Kronologi kejadian
Awalnya, JCT bersama istri dan ketiga anaknya pergi menimba air dan mencuci pakaian di sumur Oenunu.
Setibanya di sumur, sang istri sempat menyuruh JCT pergi untuk membersihkan kebun.
Saat itu, JCT justru menolak hingga membuat sang istri marah.
FOLLOW US:
JCT lantas merasa emosi lalu gelap mata membacok istrinya berulang kali hingga korban tewas di tempat.
"Usai membunuh istrinya, pelaku (JCT) lalu membuang parang dan melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
"Dari rumah ini pelaku memang sudah membawa parang, namun tidak mau pergi ke kebun untuk membersihkan kebun. Hal inilah yang membuat korban marah. Karena terus dimarahi, pelaku gelap mata dan menghabisi korban dengan sebilah parang," ucapnya.
Sementara tiga anak mereka mengambil parang yang dibuang pelaku dan melaporkan kejadian itu kepaa tetangga hingga keluarga.
"Pelaku saat ini kita sudah amankan di Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Bahtera.
• Kesaksian Pemilik Warung Dengar Suara Tembakan Sebelum Lihat Pria Tewas : Kirain Ban Truk Pecah
• Cerita Pilu Calon Pengantin Jelang Hari Pernikahan, Calon Suami Tewas: Abang Ingin Pesta Ada Mamak
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan terancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
"Kita jerat pelaku dengan pasal 338 KUHP. Untuk sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan," terangnya.
Sementara itu berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek di bagian kepala.
"Terdapat luka robek pada bagian kepala kurang lebih 6 luka robek menganga akibat tebasan parang. Pada tubuh korban terdapat 6 luka robek menganga serta terdapat 2 buah luka sayatan pada kedua lutut korban," ungkapnya.
(TRIBUNNEWSBOGOR.COM/KOMPAS.COM/POS KUPANG)