Detik-detik Siswa SMP Tewas Setelah Kepalanya Dipukul, saat di Rumah Sakit Sudah Tak Sadarkan Diri
Siswa SMP meninggal setelah bagian kepalanya dipukul. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang siswa SMP di Batam meninggal dunia setelah mendapat pukulan dari temannya.
SR, siswa SMP berusia 15 tahun itu dipukul bagian belakang kepala sebelah kiri.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam untuk mendapat perawatan medis.
Nahas nyawa korban tak tertolong. SR dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020).
Dilansir dari Tribun Batam, korban mendapat perawatan selama seminggu di RSBK Kota Batam.
Seorang petugas RSBK Batam mengatakan, saat dilarikan ke ruang Intensive Care Unit (ICU), korban telah mendapat bantuan alat pernapasan (ventilator).
"Pasien masuk sudah tak sadarkan diri dan pernapasannya dibantu ventilator," ujar petugas yang enggan disebutkannya kepada Tribun Batam, Sabtu (15/8/2020).
• Nasib Jef yang Bunuh Ayah Tiri, Tak Terima Adik Diperkosa dan Ibu Dianiaya, Ada Keringanan Hukuman?
• Kepala Istri di Ambon Nyaris Ditebas Suami Saat Malam Idul Adha, Anaknya Juga Dianiaya
Selama seminggu itu, kata dia, kondisi SR tak sadarkan diri hingga kemudian meninggal dunia di ruang ICU.
"Masuk sudah GCS (Glasgow Coma Scale) 3 spontan RR (-)," ungkapnya.
Diketahui bahwa GCS adalah skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran seseorang.
Dengan angka 3, kondisi SR berada di tingkat kesadaran terendah.

Saling ejek
Ali, guru SR di SMP mengatakan bahwa korban mendapatkan pukulan pada bagian belakang kepalanya.
"Awalnya saling ejek. Korban sudah meminta maaf dan langsung ditinju di kepala belakang sebelah kiri.
Teman-teman mereka yang melihat," ujar guru SR di SMP, Ali kepada TRIBUNBATAM.id, Sabtu (15/8/2020).
• Kisah Mahasiswi Fakultas Hukum Tewas setelah Dihamili sang Pacar, Korban Dicekik Lalu Digantung
• Pulang Nonton Orkes Dangdut, Pria Ini Tewas Dikeroyok, Polisi: Pelaku Balas Dendam Antargeng