Ayah Cabuli Anak Tiri 8 Bulan, Adegan Direkam dan Video Panasnya Menyebar usai Dikirim ke Teman

Anak tirinya itu dicabuli sejak pelaku menikah dengan ibu kandung korban pada akhir 2019 lalu.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Tribun Sumsel
Ilustrasi 

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.

Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.

Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.

Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.

 Terungkap! Pembantu yang Cabuli Bayi Sempat Konsumsi Sabu di Kamar Mandi, Kejiwaannya Diperiksa

 Tega Cabuli Bayi 8 Bulan Secara Live di Video Call, Pembantu Ini Sempat Konsumsi Sabu

Pengakuan Pelaku

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.

Dilansir dari TribunJatim.com, menurut pengakuannya, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.

Dijelaskan Hendi, modus pelaku mencabuli korban awalnya diajak menonton video porno.

Setelah korban terangsang, oleh pelaku lalu dirayu dan diajak melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya.

Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah berlangsung sejak delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali.

"Sudah berulang kali dia melakukannya," kata Hendi.

Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat ini langsung dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunJatim.com)

 Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Pakai Botol Parfum, Suaminya Nonton Lewat Video Call

 Ingin Puaskan Nafsu Suami, Ini Pengakuan Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan di Rumah Majikan

Kasus Serupa

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved