Ini Nasib Dosen yang Oral Seks dengan Bocah Umur 14 tahun, Korban Dikasih uang Rp 20 Ribu
Selain berurusan dengan aparat penegak hukum, RN juga berurusan dengan kampus tempatnya mengajar.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Pihak kampus saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses hukum.
"Persoalan hukum tanggung jawab pribadi, karena ini di luar kampus. Sebagai manusiawi, kami mengirim bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN," kata dia.
Dibawa ke Semak-semak
Polisi memergoki seorang oknum dosen sedang mencabuli bocah laki-laki di semak-semak.
Saat ditemukan oleh polisi, bocah laki-laki itu sedang berbaring di paha oknum dosen tersebut.
Rupanya, oknum dosen tersebut sedang duduk dalam keadaan celananya terbuka.
Kejadian itu terjadi di di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), oleh oknum dosen berinisial RN (45).
Sementara bocak laki-laki yang jadi korban perbuatan tak senonoh itu yakni NV (14).
Dilansir dari TribunSumsel, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto menyatakan, kedua orang itu tepergok Tim Hunter di semak-semak di Jakabaring, Palembang pada Kamis (13/8/2020) pukul 23.30 WIB.
Kejadian berawal saat tim Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Team Hunter menemukan seorang pria dan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun sedang duduk.
Posisi kepala anak laki-laki tersebut berada di paha pelaku.
Saat didekati dan diperiksa, celana pelaku ternyata terbuka.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil interogasi, hal tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan pelaku.
Sebelumnya, pelaku pernah melakukan aksi cabul dengan seorang anak laki-laki lain.