Setubuhi Anak Tiri sambil Direkam, Pria Ini Kirim Videonya ke Teman Korban untuk Target Selanjutnya
Rupanya video itu ia kirim ke rekan korban dengan tujuan agar ia mendapat target baru.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Mochamad Nur Azis juga mengatakan, sebelum memaksa bersetubuh, M rupanya mengajak NDP untuk nonton bareng film porno terlebih dahulu.
"Tidak ada iming-iming uang. Kalau memberi uang jajan pulsa ya tetap, tapi dari keterangan yang kami dapat, salah satu caranya dengan mengajak korban nonton bersama-sama film dewasa," kata Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020).
Aksi bejat tersebut dilakukan M di rumahnya sendiri di Kecamatan Sawoo, mulai awal tahun 2020 hingga diketahui KHM (31), istrinya yang juga ibu korban pada Agustus 2020.
Aksi tersebut dilancarkan M saat KHM keluar rumah atau sedang bekerja.
KHM mengetahui aktifitas terlarang tersebut dari video pencabulan suaminya kepada anaknya yang beredar di media sosial.
• Melamun Setelah Berkencan, Remaja Ini Pasrah Disetubuhi Pacarnya di Kebun usai Diajak Jalan-jalan
• Nasib Remaja yang Disetubuhi Pacar karena Tak Direstui Orangtua, Sang Kekasih Diamankan Polisi
KHM akhirnya melaporkan suaminya tersebut ke Polres Ponorogo pada tanggal 17 Agustus 2020.
"Dia (M) menikah akhir Desember 2019 dengan ibu korban yang seorang janda. Sedangkan pelaku ini bujang. Jadi (pencabulannya) sejak awal 2020 sampai Agustus dan sudah berulangkali yang mana memang cara dia dengan membujuk dengan mengajak film dewasa," kata Azis.
Dikirim ke Teman Korban
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.
Dilansir dari TribunJatim.com, menurut pengakuannya, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang teman korban.
"Dari keterangan yang kami gali, memang diduga keras pelaku ini sempat ingin mencari mangsa lain, sehingga ia mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang saksi dengan harapan ingin jadi target selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Rabu (19/8/2020).
Hendi Septiadi menjelaskan, M mengirim videonya tersebut kepada teman korban yang juga masih di bawah umur.
Satreskrim Polres Ponorogo juga masih mendalami apakah M mempunyai gangguan kejiwaan atau penyimpangan orientasi seksual seperti pedofilia.
"Itu belum, nanti akan kami datangkan ahli, psikiater maupun pendampingan dari instansi terkait," lanjut Hendi.