Razia Masker di Puncak
4 Pengelola Wisata dan Penginapan di Puncak Bogor Ditegur Gugus Tugas Covid-19, Ini Penyebabnya
Sebanyak 4 pengelola wisata dan penginapan di kawasan Puncak Bogor ditegur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC-19) Jawa Barat
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Sebanyak 4 pengelola wisata dan penginapan di kawasan Puncak Bogor ditegur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC-19) Jawa Barat (Jabar).
Teguran ini dikeluarkan melalu surat dari Divisi Pengamanan dan Penanganan GTPPC-19 Jabar per 18 Agustus 2020.
"Iya betul," kata Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan GTPPC-19 Jabar Dedi Taufik membenarkan teguran tersebut saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (20/8/2020).
Keempat pengelola yang ditegur ini diantaranya adalah Taman Safari Indonesia, Taman Matahari, Pesona Alam Resort and Spa dan The Grand Hill Resort Hotel.
Keempat pengelola ini ditegur setelah GTPPC-19 mencermati situasi yang terjadi di kawasan wisata Puncak Bogor pada masa libur panjang atau long weekend HUT Kemerdekaan RI tanggal 15-17 Agustus 2020 lalu yang beredar di media memperlihatkan ribuan pengunjung memadati kawasan Puncak Bogor.
• BREAKING NEWS - Satpol PP Gelar Razia Masker di Tempat Wisata Puncak Bogor
"Membludaknya pengunjung tanpa memperhatikan protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak termasuk para penyedia jasa wisata akan meningkatkan risiko penularan virus Covid-19," kata Dedi.
Menurutnya, ketidakmampuan pengelola dalam mengantisipasi kerumunan serta mendisiplinkan pengunjung akan semakin meningkatkan risiko terpapar virus Covid-19.
Teguran ini, kata dia, dikeluarkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar nomor 46 tahun 2020 terkait pedoman PSBB Proporsional sesuai level kewaspadaan daerah kabupaten/kota dan Pergub Jabar nomor 60 tahun 2020 terkait pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran PSBB.
"Maka dengan ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Divisi Pengamanan dan Penanganan sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan memberikan teguran kepada pengelola kawasan wisata Puncak Bogor," ungkapnya.
Dedi juga meminta pengelola kawasan dibantu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan penindakan disiplin sesuai protokol kesehatan dan mengatur jumlah pengunjung khususnya di masa libur panjang.(*)