1 Muharram 1442 H
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram 1442 H? Ini Hukum dan Penjelasannya
Bulan Muharram diyakini sebagai bulan mulia dan menjadi waktu yang sangat baik untuk meningkatkan amal kebaikan.
Hanya saja, jika menghususkan tanggal satunya dengan meyakini keistimewaannya dibandingkan hari-hari sesudahnya maka tidak ada dalil shahih yang menyunahkannya.
Yang disunnahkan adalah memperbanyak puasa pada bulan Muharramnya. Wallahu Ta'ala A'lam.
• Amalan 1 Muharram 1442 H Tahun Baru Islam Hari Ini, Baca Doa Awal Tahun dan Niat Puasa Tasua Asyura
Hukum Puasa Tanggal 1 Muharam
Sementara itu, Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com), dikutip dari Konsultasisyariah.com menjelaskan satu prinsip yang penting untuk kita garis bawahi, bahwa satu amal yang sama, bisa jadi memiliki hukum yang berbeda, tergantung dari niat pelakunya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kaidah,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
”Sah dan tidaknya amal, bergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari 1 dan Muslim 1907)
Sebagai contoh, misalnya ada orang yang menyerahkan sejumlah uang kepada orang lain, “Ambillah uang ini!”
Ada tiga kemungkinan akad yang berlangsung dalam kasus ini,
(1) jika ia berniat mendermakannya, maka akadnya adalah hibah.
(2) Jika tidak berniat berderma, maka akadnya adalah qardh (utang) yang wajib dikembalikan oleh penerima uang, atau
(3) akadnya wadi’ah (titipan) yang wajib dijaga oleh penerima.
Bentuknya penyerahan uang, namun hukumnya berbeda karena perbedaan niat saat penyerahan uang itu.
Contoh yang lain, si A melakukan puasa di hari senin tanggal 9 Dzulhijah.
Ada tiga kemungkinan hukum puasa tersebut,