Kisah Pilu Anak Diajak Ayah Nonton Film Dewasa Lalu Dicabuli, Ibu Korban Tahu Lewat Video
Pria tega paksa anak tiri untuk berhubungan badan saat istri tidak ada di rumah.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang ayah tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 12 tahun.
Mirisnya lagi, pria yang diketahui berinisial M (29) itu merekam aksi tak terpujinya.
Bahkan, M turut menyebar video tak pantas itu ke media sosial hingga akhirnya viral.
Aksi M itu pun akhirnya terungkap setelah ibu korban mengetahui beredarnya video tersebut.
Saat ini M juga telah diamankan pihak kepolisian setempat.
M dijerat pasar berlapis yakni UU Perlindungan Anak dan UU ITE.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Ponorogo, AKBP, Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020) lalu.
"Yang UU ITE diancam 6 tahun sedangkan yang UU perlindungan anak diancam hukuman 5-15 tahun," ungkapnya seperti dilansir dari TribunMadura.
• Ayah Cabuli Anak Tiri 8 Bulan, Adegan Direkam dan Video Panasnya Menyebar usai Dikirim ke Teman
• Tertipu Foto Tampan di Facebook, Gadis Dicabuli Kuli Bangunan di Gubuk Lalu Ponselnya Dibawa Kabur
Azis mengatakan bahwa pihaknya menangkap M setelah mendapat laporan dari ibu korban yang sebelumnya mengetahui adanya video tersebut.
"Lalu (video pencabulan) diketahiu juga oleh pelapor yaitu ibu korban hingga memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku," terangnya.
"Dia (M) menikah akhir Desember 2019 dengan ibu korban yang seorang janda, sedangkan pelaku ini bujang," tambah Azis.
Modus
Aksi M memaksa anak tiri berhubungan badan akhirnya terungkap.

Diketahui bahwa aksi tak terpuji M itu sudah dilakukannya sejak awal tahun 2020.
Kelakuan bejatnya itu baru terungkap pada Agustus 2020.
"jadi (pencabulannya) sejak awal 2020 sampai Agustus dan sudah berulangkali yang mana memang cara dia dengan membujuk dengan mengajak film dewasa," kata Azis.
• Diperkosa Banyak Pria Depan Anak, Janda Ini Hamil & Idap Gangguan Jiwa, Enggan Pisah dengan Bayinya
• Remaja Diperkosa saat Pingsan, Pelaku Pergi ke Rumah Korban Usai Beraksi: Saya Kira Sudah Meninggal
Azis mengatakan, M melakukan aksi tak terpuji itu di rumahnya di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
M melakukan aksinya terhadap korban saat istri sedang tak berada di rumah atau bekerja.
"Sudah kita proses tahap sidik, kemarin sudah kita amankan yang diduga keras sebagai pelaku," katanya.
FOLLOW US:
Berdasarkan pemeriksaan, M mengaku tidak mengiming-imingi korban saat beraksi.
Sebelum beraksi, kata Azis, M mengajak korban untuk menonton bareng film dewasa.
"Tidak ada iming-iming uang," terangnya.
"Kalau memberi uang jajan pulsa ya tetap tapi dari keterangan yang kita dapat dari salah stu caranya dengan mengajak korban nonton bersama-sama film dewasa," sambung Azis.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, video panas adegan pelaku itu sempat dikirimkan ke orang lain
"Dari keterangan yang kita gali, memang diduga keras pelaku ini sempat ingin mencari mangsa lain," terang Hendi.
"Sehingga ia mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang saksi dengan harapan ingin jadi target selanjutnya," sambungnya.
• Terungkap! Pembantu yang Cabuli Bayi Sempat Konsumsi Sabu di Kamar Mandi, Kejiwaannya Diperiksa
• Kisah Ibu Ditodong Pistol saat Akan Diperkosa Anak Kandungnya, Korban Ditembak saat Selamatkan Diri
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa M mengirimkan video rekaman itu kepada teman korban yang masih di bawah umur juga.
Satreskrim Polres Ponorogo kini masih mendalami apakah M merupakan predator anak atau bukan.
Berdasarkan pendalaman sementara, korbannya hanya satu orang.
"Kondisi korban sendiri kemarin saat diperiksa didampingi ibunya dan sejauh ini terlihat baik-baik saja," terang Hendi.
(TribunnewsBogor.com/TribunMadura)