Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kisah 14 Gadis Muda Dipaksa Kirim Video Bugil Hingga Diancam Santet, Pelaku: Untuk Masturbasi

Belasan gadis muda terpaksa mengirimkan foto dan videonya saat tanpa busana alias bugil.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Ist Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belasan gadis muda terpaksa mengirimkan foto dan videonya saat tanpa busana alias bugil.

Para korban yang rata-rata berusia remaja ini pun menuruti kemauan pelaku.

Hal itu dilakukan para gadis muda tersebut lantaran diancam bakal disantet oleh pria berinisial RK (22).

Saat ini, pria asal Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu sudah berhasil diamankan oleh polisi.

FOLLOW JUGA:

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korbannya hingga belasan gadis dibawah umur.

"Korbannya ada 14 orang, semuanya masih di bawah umur. Tapi kita masih mendalami," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafrudin kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).

Kombes Pol Nunung Syafrudin memaparkan modus yang digunakan oleh pria yang berstatus sebagai mahasiswa ini.

Menurut Kombes Pol Nunung Syafrudin, pelaku menggunakan media sosial facebook untuk menjerat ara korbannya.

Ia melanjutkan, dengan modus berkenalan di Facebook, pelaku kemudian menjalin komunikasi dengan korban dan meminta nomer WhatsApp para korbannya yang rata-rata gadis SMP.

Ia melanjutkan, tersangka RK awalnya menggunakan akun Facebook palsu untuk berkenalan dengan korban.

Saat itu, RK mengaku sebagai seorang perempuan.

Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, RK mulai mengobrol melalui WhatsApp.

"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," kata Nunung kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).

Untuk Berfantasi

Menngutip Kompas.com, pria yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi itu rupanya punya niat buruk.

Pelaku memanfaatkan foto dan video bugil para gadis muda itu untuk berfantasi seks.

Foto dan video bugil korban disimpan pelaku sebagai koleksinya ketika berfantasi seks.

"Selain koleksi, pelaku juga menggunakan foto dan video untuk mastrubasi," ujar perwira berpangkat melati tiga itu.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Istimewa)

Diancam Santet

Tersangka RK mendapatkan foto dan video bugil para gadis SMP ini rupanya dengan ancaman

Korban ditakut-takuti dengan ancaman santet jika tak mau menurutinya.

Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban melalui Facebook milik korban.

Dengan modus-modus tersebut, RK sudah menipu 14 gadis SMP.

"Korbannya ada 14 orang, semuanya masih di bawah umur. Tapi kita masih mendalami," kata Nunung.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Diancam Pasal Berlapis

Polisi bakal menjerat tersangka RK dengan pasal berlapis.

RK dijerat pasal 37 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 i Undang-undang RI nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, pelaku dikenai Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Disisi lain, polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.

Sebab, diduga ada kelainan seks menyimpan di dalam diri RK lantaran seluruh korbannya merupakan anak dibawah umur.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved