Kabar Gembira, Siswa Akan Dapat Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB per Bulan Mulai September !
Nadiem menyebut, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran
Adapun kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja menurut Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020 adalah:
1. Terpencil atau terbelakang
2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.
3. Perbatasan dengan negara lain
4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:
1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar
2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah3
3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai September, Siswa Dapat Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB per Bulan", .
Penulis : Kevin Rizky Pratama
Editor : Reska K. Nistanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/gaji-nadiem-makarim.jpg)