Kisah Gadis Remaja Jual Diri untuk Bayar Kosan, Wanita Ini Sudah Tinggal Serumah Bareng Pacarnya

Bukan hanya sekali, RA dikabarkan sudah sembilan kali berhubungan badan dengan pelanggannya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Banjarmasinpost.com
Ilustrasi 

Tingal Serumah dengan Pacar

Gadis remaja berinisial RA (15) rupanya sudah tinggal serumah dengan pacarnya ARA (17).

Mereka tinggal bersama tinggal satu indekost setelah menjalani asmara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja itu sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.

Menurutnya, ARA dan RA saling berkenalan melalui media sosial Facebook.

Demi mengisi perut dan membayar biaya indekost, ARA rupanya nekat memasarkan kekasihnya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Tak cuma sekali ARA menawarkan RA ke pria hidung belang sudah sebanyak 9 kali.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, AKP Edi Sukamto mengatakan untuk sekali kencan, ARA menjual kekasih dengan tarif Rp 300.000.

"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000," kata AKP Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).

"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," imbuhnya.

Adapun RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.

"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali," 

"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," terangnya

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar, Senin (7/9/2020).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar, Senin (7/9/2020). (KOMPAS.COM/Teguh Pribadi)

Diduga Berasal dari Keluarga yang Bermasalah

MenurutAKP Edi Sukamto, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.

AR dan ARA yang saat ini sudah diamankan polsi masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.

Tak hanya itu, polisi juga sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan korban RA.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved