Pengakuan Gadis Kecil 4 Kali Dicabuli Pamannya saat Rumah Sepi : Saya Dipegang dan Dicium
Korban berinisial RN gadis berusia 12 tahun itu mengaku sudah berkali-dikali dicabuli oleh pamannya berinisial ED saat di rumah.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Setelah diamankan pelaku dibawa ke Mapolres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (8/9/2020).
• Anak 13 Tahun di Pekalongan Dicabuli Ayah dan Kakak, Diancam Pakai Arit
• Pengakuan Guru BK yang Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Nyaris Diamuk Warga, Korban Ketakutan
Kasatreskrim melanjutkan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku RD, telah dilakukan sejak Mei 2020 lalu hingga Juni lalu.
"Peristiwa itu (pencabulan) dilaporkan oleh keluarga korban sejak 8 Juni 2020 lalu. Setelah bukti-bukti dan saksi-saksi lengkap barulah pelaku ED bisa kami amankan," ujar AKP Yuda Wiranegara.
Pelaku Kepergok di Kamar Korban
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung, terbongkarnya perbuatan ED saat kepergok oleh NH sedang berada di dalam kamar korban
NH, ibu kandung RN menceritakan, peristiwa pencabulan yang ia laporkan dilakukan oleh pelaku ED pada Mei 2020.
Saat itu, NH pulang ke rumahnya sekira pukul 06.00 WIB.
NH mememprgoki ED sedang berada di kamar korban.
"Waktu itu ya tidak terlalu curiga karena dia (pelaku) ini kan masih kerabat saya."
"Dia ada di dalam kamar anak saya," kata NH kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, Selasa.
Kemudian, ibu korban menanyakan kepada pelaku, sedang apa di kamar korban.
Oleh pelaku dijawab, jika ia pada saat itu sedang mencari sesuatu barang.
"Bilangnya ada barang yang ia cari, jatuh di kamar anak saya."
"Setelah saya tanya itu, lalu dia (pelaku) keluar kamar dan langsung pamit keluar rumah," jelas NH.
Korban Diraba-raba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan_20160122_134605.jpg)