PSBB di Bogor
Wabup Sebut Masih Ada yang Kucing-Kucingan Soal Larangan Sewa Vila di Bogor Selama PSBB
Iwan Setiawan mengatakan bahwa vila seperti di kawasan Puncak Bogor dilarang disewakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa vila seperti di kawasan Puncak Bogor dilarang disewakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).
Namun, kata dia, ada saja pihak pemilik vila yang melanggar terkait ketentuan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kabupaten Bogor ini.
"Kalau vila di dalam draft (Perbup) itu hanya pemilik yang boleh (menginap), tidak disewakan, tapi fakta di lapangan tidak semua itu," kata Iwan Setiawan saat ditemui TribunnewsBogor.com di Cibinong, Senin (14/9/2020).
Dia mengatakan bahwa ketika diperiksa petugas, pemilik vila selalu mengelak dan mengaku bahwa tamu yang menginap ini adalah bagian keluarga.
"Ya kayak kucing-kucingan lah. Itu yang sewa apa bukan ?, itu pak keluarga pemilik. Kan gitu kadang-kadang," kata Iwan.
Dia mengatakan bahwa vila ini berbeda dengan hotel yang memang diperbolehkan buka dan menerima wisatawan yang menginap dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Sebab, perhotelan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi yang terkena imbas pandemi Covid-19 ini.
"Karena mayoritas, ada, kadang-kadang vila itu tidak bayar pajak. Kita harus melindunginya hotel ya. Kalau hotel kan untuk pemulihan ekonomi dan sebagainya. Jadi tidak bisa Puncak ditutup," ungkapnya.