Kisah Pencuri yang Cuma Pakai Celana Dalam saat Beraksi, Ternyata Baru Belajar Ilmu Hitam
Orang tersebut menyarankan kepada pelaku agar mandi kembang, serta hanya menggunakan celana dalam saat mencuri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pencuri tepergok sedang beraksi di rumah milik warga yang berada di Komplek Bumi Mas Indah, Kelurahan Tanas Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (13/9/2020).
Saat diketahui oleh penghuni rumah, pencuri tersebut terlihat hanya mengenakan celana dalam.
Pencuri yang berinisial AW (26) itu kemudian ditangkap oleh korban dan warga sekitar, hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, pelaku AW sengaja beraksi hanya menggunakan celana dalam.
Pelaku berharap korban langsung tertidur saat melihat dirinya hanya memakai celana dalam.
Namun, upaya pelaku gagal dan malah membuat korbannya terkejut melihat pelaku dalam keadaan telanjang.
"Pelaku juga kaget saat diteriaki korban. Bahkan dia sempat mengambil pisau dan melemparnya ke arah korban. Saat akan kabur, dia sudah dikepung warga sekitar," kata Masnoni saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
• Bawa Celurit Hingga Senjata Air Soft Gun, Pencuri Motor di Warung Es Ditangkap di Parung
• Spesialis Pencurian Minimarket di Bogor Ditangkap, Polisi Amankan Ratusan Vocer Hasil Kejahatan
Masnoni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, AW ternyata baru saja mempelajari ilmu hitam dari seseorang.
Orang tersebut menyarankan kepada pelaku agar mandi kembang, serta hanya menggunakan celana dalam saat mencuri.
Setelah dua ritual itu dilakukan, pemilik rumah disebut akan selalu tertidur lelap saat pelaku sedang beraksi.
"Akan tetapi ilmu itu ternyata tidak berhasil. Tersangka baru sebulan belajar ilmu tersebut dari seseorang di Banyuasin dengan membayar Rp 300.000. Aksinya baru pertama kali dilakukan, tetapi gagal," ujar Masnoni.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kita akan melakukan penyelidikan, sudah di mana saja pelaku ini beraksi. Pengakuannya baru sekali, tapi gagal," kata Masnoni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Ini Cuma Pakai Celana Dalam Saat Beraksi, Ini Alasannya"
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Abba Gabrillin