Pengakuan Ibu Kandung Bunuh Bocah 8 Tahun Lalu Kubur Mayatnya Tanpa Kain Kafan: Diajarinnya Susah

Menurut AKP David Adhi Kusuma, LH yang merupakan ibu kandung korban melakukan serangkaian tindak kekerasan.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Wartakota
Ilustrasi 

Dianiaya Pakai Sapu

Peristiwa nahas yang dialami gadis kecil itu terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu di rumah kontrakan mereka, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Menurut AKP David Adhi Kusuma, LH yang merupakan ibu kandung korban melakukan serangkaian tindak kekerasan.

Diantaranya, seperti mencubit, memukul tangan kosong hingga menggunakan sapu.

Saat korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, bahkan memukul kepala bagian belakang tiga kali.

Mengetahui peristiwa itu, sang suami IS sempat marah kepada LH dan berinisiatif membawa korban keluar dari rumah.

Alasannya ialah agar korban mendapatkan udara segar dan kembali sehat.

Ilustrasi
Ilustrasi (NAKITA)

Meski demikian kondisi korban sudah lemah hingga meninggal di perjalanan.

"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," aku David.

Kemudian, orangtua korban menguburkan mayat bocah SD itu dengan cara yang tidak wajar.

Sebab, korban tak dibungkus menggunakan kain kafan namun masih berpakaian lengkap.

Kemudian, jasadnya baru ditemukan oleh warga setelah 2 pekan terkubur tepatnya pada 12 September 2020.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved