Kepergok Sedang Video Call Bugil dengan Pacar, Wanita Ini Dipaksa Layani Bapak Kost yang Minta Jatah

Seorang wanita muda terpaksa melayani nafsu bejat bapak kost karena video call seksnya dengan sang kekasih direkam diam-diam.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
(Thinkstock/AndreyPopov)
Ilustrasi pornografi 

Tak puas hanya sekali berhubungan badan, sang bapak kost berhasil menyetubuhinya sebanyak dua kali.

Selain berhasil menyetubuhi korban, bapak kost itu juga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban, dengan cara yang sama mengancam korban akan menyebarluaskan videonya ke media sosial.

Tak hanya itu, tersangka juga mengintip ketika korban sedang mandi.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, Rabu (16/9/2020).

Kisah Gadis 16 Tahun Disetubuhi Ayahnya setiap Kali Minta Jajan, Ibunya Cuma Diam

Setubuhi Pacar di Semak-semak, Remaja Ini Kena Razia saat Ingin Berhubungan Intim Ronde Ketiga

Kasus Serupa

Nanung (60), warga salah satu desa di Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas melakukan pemerkosaan terhadap bocah yang tak lain adalah tetangganya.

Parahnya lagi, setidaknya perbuatan bejat itu dilakukannya satu kali dalam satu minggu.

Korban masih di bawah umur, yakni SD yang masih berusia 14 tahun.

Perbuatannya itu ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 atau empat tahun lalu, ketika korban masih berusia 10 tahun atau duduk di kelas IV Sekolah Dasar.

Namun sepandai-pandainya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga.

Aksi mesum yang dilakukan tersangka ketahuan dan dilaporkan ke polisi.

Tersangka akhirnya ditangkap dan dibawa ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka sudah diamankan dan dikenai pasal 81 dan atau 82 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Rabu (16/9/2020).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, aksi terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada bulan Juli 2020 sekira pukul 12.00 di rumah tersangka.

Kronologisnya, tersangka menarik korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar tersangka sambil mengancam korban agar diam.

Setubuhi Anak Tiri sambil Direkam, Pria Ini Kirim Videonya ke Teman Korban untuk Target Selanjutnya

Melamun Setelah Berkencan, Remaja Ini Pasrah Disetubuhi Pacarnya di Kebun usai Diajak Jalan-jalan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved