BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Penerima Bank Swasta Sudah Cek Rekening? Siap-siap Masih Ada Tahap 4

BLT subsidi gaji tahap 3 untuk karyawan gaji di bawah Rp 5 juta sudah cair, kapan tahap 4 cair? simak penjelasannya.

Instagram @kemnaker
Subsidi gaji tahap 3 sudah cair. 

Pada tahap 1, pemerintah menyalurkan subsidi gaji kepada 2,5 juta karyawan.

Sedangkan tahap 2 disalurkan kepada 3 juta karyawan.

Terkait realisasi penyaluaran, berdasarkan data Kemnaker per 14 Semptember 2020, tercatat bahwa penyaluran subsidi gaji tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan 2 sebanyak 5,5 juta orang.

Cara Mengecek Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Website atau Aplikasi Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Siang Ini, Klik Link untuk Daftar

Mengenai BLT tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Lalu bagaimana dengan pencairan subsidi gaji BLT tahap 4?

Dilansir dari Kompas.com, BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya diketahui tengah memproses data calon penerima BLT.

Hal itu disampaikan langsung Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.

Rencananya, data tersebut akan diserahkan ke Kemnaker pada pekan ini.

"Rencana pekan depan (data) tahap ke-4 diserahkan ke Kemnaker," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).

Belum diketahui pasti apakah data tersebut kini sudah diserahkan kepada Kemnaker atau belum.

Terkait jumlah penerima subsidi gaji tahap 4, Utoh belum dapat memastikannya.

FOLLOW US:

Pasalnya, keputusan tersebut juga akan bergantung pada proses pengecekan di Kemnaker.

Untuk diketahui bahwa bantuan ini diberikan kepada karyawan gaji di bawah Rp 5 juta yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setidaknya ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan tersebut.

Sementara itu Ida Fauziyah berharap jika subsidi gaji ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.

"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat.

Sehingga kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ida.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved