Soal Kasus Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Bandara Soetta, dr Tirta: Saya Menunggu Kronologisnya
Dokter Tirta ikut penasaran dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang wanita di Bandara Soekarno Hatta menyita perhatian dr Tirta.
Ia meminta polisi mengungkap kasus tersebut dan menanti kronologinya.
Menurut dr Tirta, jika pelakunya sudah ditangkap maka ia berharap bisa diberi hukuman setimpal.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Sabtu (19/9/2020), kasus ini terungkap dari cuitan pemilik akun Twitter @listongs berinisial LHI.
Ia menceritakan peristiwa pelecehan seksual dan pemerasan yang dialaminya oleh oknum penyedia jasa rapid test.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat ia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di fasilitas milik Kimia Farma, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Setelah rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya, petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
• Penumpang Wanita Alami Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Soekarno-Hatta: Dicium dan Diraba
• Cara Orangtua Deteksi Anak yang Alami Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kak Seto
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas menyarankan agar LHI melakukan tes ulang dan menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya.