TAG
pemerasan
-
Polres Bogor menetapkan status tersangka kepada dua oknum wartawan yang memeras Ketua RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang.
Minggu, 15 Januari 2023
-
Polres Bogor menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap RT RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Sabtu, 14 Januari 2023
-
Perlu diketahui, "wartawan bodrek" identik dengan wartawan abal-abal yang mengatasnamakan pers untuk kepentingan pribadinya.
Jumat, 13 Januari 2023
-
Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku yakni MY, DP dan GN kini ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh korban.
Sabtu, 7 Januari 2023
-
Segala cara dilakuka pria yang tinggal di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu untuk dapat memenuhi hasrat menyalurkan nafsunya.
Senin, 19 Desember 2022
-
Pelaku kejahatan tak segan melakukan penyamaran dengan mengatasnamakan profesi tertentu.
Kamis, 15 Desember 2022
-
Dia mengatakan bahwa para penagih utang atau debt collector ini bisa berpotensi melanggar pidana jika disertai dengan ancaman.
Rabu, 16 November 2022
-
Oknum polisi di Palopo Sulawesi Selatan mencoreng citra polisi. Kabarnya, dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan.
Jumat, 8 Juli 2022
-
Polsek Parung meringkus tiga pria pelaku pemerasan terhadap kontraktor perumahaa di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kamis, 7 Juli 2022
-
Berawal dari iseng mencari di aplikasi komunitas gay, MS malah terjebak hubungan sejenis dengan seorang
Kamis, 9 Juni 2022
-
Pelaku yang merupakan warga Kedaton Bandar Lampung tersebut terciduk menggunakan foto anggota aktif Polda Lampung sejak 2021 lalu.
Kamis, 27 Januari 2022
-
Pengancaman dan pemerasan yang dilakukan TDP itu terjadi akibat A menyudahi status pacaran antara keduanya.
Kamis, 27 Januari 2022
-
Kapolsek Gunung Labuhan, Iptu Abdul Haris mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung membenarkan kasus ini.
Senin, 27 Desember 2021
-
Video anggota Dinas Perhubungan (Dishub) gadungan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor panik saat aksinya ketahuan beredar di media sosial.
Minggu, 5 Desember 2021
-
Kepas ditangkap karena melakukan pemerasan senilai Rp 2,5 miliar terhadap anggota Polri yang menangani perkara narkoba.
Selasa, 23 November 2021
-
Uang curian itu diserahkan ke seorang pria berinisial Kr (18) karena pelaku mengancam korban akan menyebarkan rekaman adegan syur korban.
Minggu, 21 November 2021
-
Sementara pelaku merupakan pacar korban berinisial TH. Dalam melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dengan janji akan dinikahi.
Kamis, 11 November 2021
-
Pria itu nekat menyebar video syurnya dengan dengan istri orang tersebut, alasannya ingin kekasih gelap dicerai suaminya
Selasa, 19 Oktober 2021
-
Menjalin hubungan gelap dengan istri orang, membuat pria satu ini nekat melakukan hal merugikan.
Senin, 18 Oktober 2021
-
Kepolisian Polsek Cileungsi telah membekuk dua wartawan gadungan yang peras korbannya sampai ratusan juta Rupiah.
Minggu, 3 Oktober 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved