Kabar Artis
Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Jerinx Protes saat Jaksa Bacakan Dakwaan : Salah Saya Apa?
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx (JRX).
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Jerinx juga mempertanyakan kesalahannya kepada majelis hakim.
"Sebenarnya salah saya apa? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" ucap Jerinx.

Mendengat ucapan Jerinx, hakim menjelaskan bahwa status hukum Jerinx adalah terdakwa dan belum diputuskan bersalah.
Jerinx akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan jaksa.
Sidang perkara yang menjerat Jerinx bakal kembali dilanjutkan pada 29 September 2020.
Respon Jerinx usai sidang
Seusai menjalani persidangan di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx berpesan bahwa atas status instagramnya yang dipersoalkan itu agar dibaca secara utuh, bukan hanya fokus pada satu kata saja
"Intinya saya hanya menginginkan adanya diskusi," kata Jerinx di Polda Bali, Selasa (22/9/2020)
Jerinx juga mewakili keluarga dan istrinya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang senantiasa mendukungnya.
"Kepada kawan-kawan yang sudah support saya selama ini, saya ucapkan terima kasih yang amat dalam, saya bersama istri dan keluarga mengucapkan terima kasih yang paling dalam dan mohon dibantu doanya agar proses berjalan seadil mungkin, dan hukum bisa ditegakkan dalam artian sebenarnya," kata Jerinx
Selama proses persidangan berlangsung, Jerinx tak ingin menanggapi apakah sudah berjalan adil atau tidak.
"Silakan nilai sendiri," kata drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu. (*)
(TribunnewsBogor.com/Tribun Bali)