Akan Gelar Rapat Kerja, DPRD Bakal Bahas Soal Hukuman Borgol Bagi Pelanggar PSBB di Bogor
Rencananya pembahasan terkait hukuman borgol yang viral dan jadi polemik di masyarakat ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan hukuman borgol bagi warga yang tak pakai masker ke dalam rapat antar komisi.
"Kalau evaluasi tiap SKPD dengan komisi itu pasti. Tentunya nanti akan ditindak lanjuti oleh komisi-komisi terkait di DPRD," kata Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melihat soal hukuman borgol ini dari berbagai sisi.
"Kita enggak melihat dari satu sisinya terkait penggunaa borgol. Kita melihat diberikan sanksi borgol itu bisa menekan gak. Kalau ternyata masih sama saja, ya tentu harus ada langkah-langkah yang lebih baik lagi," katanya.
Rencananya pembahasan terkait hukuman borgol yang viral dan jadi polemik di masyarakat ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rencana rapat kerja antar komisi kita laksanakan setelah tanggal 30 (September 2020)," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyayangkan adanya video viral pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diborgol petugas di Puncak Bogor.
Dia menuturkan bahwa pihak pengamanan PSBB seharusnya memiliki cara baru dalam memberikan hukuman tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.
Video terkait peristiwa itu juga viral di media sosial yang mana menampilkan pria diborgol petugas Satpol PP setelah terjaring razia tidak mengenakan masker.
"Kalau kita prinsipnya satu, Covid-19 ini harus kita perangi bersama. Kita berharap ada langkah-langkah yang lebih baik lagi. Jadi jangan sampai tujuan kita baik untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat," kata Rudy Susmanto.
Rudy juga mengatakan bahwa sebelumnya hukuman yang diterapkan Satpol PP terhadap pelanggar PSBB masih dalam batas wajar.
"Kalau saya melihat cara-cara awal mungkin masih lebih baik, tapi semakin sini banyak pola-pola baru. Pola-pola baru tersebut alangkah baiknya tidak perlu lah sampai pakai borgol dan lain sebagainya," ungkapnya.
Klarifikasi Satpol PP Kabupaten Bogor
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Budiana membenarkan kejadian petugas Satpol PP borgol pelanggar PSBB yang mana terjadi pada Sabtu (19/9/2020) lalu di kawasan Gadog, Puncak Bogor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ketua-dprd-kabupaten-bogor-rudy-susmanto-saat-ditemui-kabupaten-bogor-kamis-2492020.jpg)