Berdalih Cek Keperawanan, Pemuda Ini Bikin Gadis ABG Tak Berdaya di Kuburan, Korbannya Ada Tiga

Pemuda ditangkap setelah mencabuli tiga perempuan di bawah umur. Pemuda berinisial I ditangkap setelah dilaporkan kakak korban.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi - Pemuda cabuli tiga perempuan di bawah umur akhirnya ditangkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pemuda di Sragen, Jawa Tengah ini berujung di kantor polisi setelah cabuli tiga perempuan di bawah umur.

Dia adalah Indra (20) warga asal Dukuh Kalidoro RT 29, Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan.

Kelakuan tak terpuji Indra itu terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi.

Dalam melakukan aksi cabulnya, Indra tebar ancaman hingga korban tak berdaya.

Pelaku menakut-nakuti dengan foto tak senonoh yang ia dapat dari media sosial yang belum tentu itu adalah korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam membunuh korban jika tak melayaninya.

Aksi bejat pelaku dilakukan di kuburan cinta gunung banyak Desa Ketelan, Kecamatan Tangen saat siang hari.

Dengan modus memviralkan foto tak senonoh, pelaku mengajak korban bertemu di lokasi tersebut.

Keranjingan Video Porno, Siswa SMA Tega Cabuli 10 Bocah di Pos Kamling, Semua Korbannya Laki-laki

Pengakuan Gadis Kecil 4 Kali Dicabuli Pamannya saat Rumah Sepi : Saya Dipegang dan Dicium

Sebelum beraksi, pelaku mengaku lebih dulu menenggak minuman oplosan yang diracik sendiri.

"Kronologi pada Senin (14/9/2020) tersangka mengajak korban untuk bertemu di kuburan cina Tangen dengan alasan akan menyebarkan foto korban yang tidak pantas, korban akhirnya datang ke kuburan cina itu," ujar Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (23/9/20220.

Pelaku lantas melancarkan aksinya dengan berdalih mengecek keperawanan korban.

"Berdalih ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak, pelaku memaksa dan akhirnya melakukan perbuatan cabul dan terjadilah hubungan suami-isteri," ungkapnya.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika sedang berbincang dengan pelaku pencabulan, Rabu (23/9/2020)
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika sedang berbincang dengan pelaku pencabulan, Rabu (23/9/2020) (Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani)

Seperti diwartakan TribunJateng, pelaku yang saat itu mengaku bernama Pandawa Lima mengancam membunuh korban jika tidak mau melayani.

Selain itu, pelaku juga sempat mencekik korban hingga tak berdaya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku mengantarkan korban pulang ke rumah walau hanya sampai samping rumah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved