Anak Jokowi Berhutang Rp 895 Juta untuk KPR, Gibran Malah Tinggal di Rumah Lain: Yang Penting Lancar
Hutang Rp 895 juta Gibran Rakabuming merupakan cicilan KPR dua rumah di Solo.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gibran Rakabuming yang merupakan Anak Jokowi tercatat memiliki hutang Rp 895 juta.
Hutang Rp 895 juta Gibran Rakabuming merupakan cicilan KPR dua rumah di Solo.
Meski mencicil rumah selama 10 tahun, namun ternyata Gibran Rakabuming tak tinggal di rumah tersebut.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Gibran Rakabuming memiliki harta Rp 21,1 miliar.
Selain harta itu, ternyata disebutkan dalam LHKPN, Gibran Rakabuming juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 895.586.004.
Gibran Rakabuming mengatakan hutang Rp 895 juta itu berasal dari cicilan kredit kepemilikan rumah ( KPR ) yang belum selesai.
Cicilan KPR rumah Gibran Rakabuming diambil setelah menikah dengan Selvi Ananda pada 2015 silam.
"Itu KPR, saya beli rumahnya waktu menikah, KPR 10 tahun," kata Gibran Rakabuming dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo.
Menurut Gibran Rakabuming, hutang Rp 895 juta itu meliputi dua rumah.
Rumah yang dibeli Gibran Rakabuming, tak jauh dari kediamannya saat ini di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.
Dua rumah yang dicicil Gibran Rakabuming berlokasi di Jalan Kutai Barat II, Kelurahan Sumber.
Ya, sebelum menempati rumahnya di Jalan Kutai, RT 02 RW 06, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Gibran sebelumnya menempati bangunan di cluster perumahan.
Perumahan tersebut bernama Kutai Townhouse di Jalan Kutai Barat II, Kelurahan Sumber itu dibeli pakai sistem kredit pemilikan rumah ( KPR) dengan jangka waktu tertentu.
"Dua rumah, itu dekat rumah saya yang sekarang," kata Gibran Rakabuming.

Dua rumah yang dicicil tersebut ternyata tak ditinggali oleh Gibran Rakabuming.