Anak Jokowi Berhutang Rp 895 Juta untuk KPR, Gibran Malah Tinggal di Rumah Lain: Yang Penting Lancar

Hutang Rp 895 juta Gibran Rakabuming merupakan cicilan KPR dua rumah di Solo.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunSolo.com/Shitlicious-Kompas.com
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama dengan motor custom Royal Enfield miliknya dan perumahan model cluster yang dibeli Gibran di Perumahan Kutai Townhouse, di Jalan Kutai Barat II, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. 

1. Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.400.000.000, di antaranya tanah di Kota Bengawan dan dua bidang tanah di Kabupaten Sragen.

2. Alat transportasi dan mesin mencapai Rp 682.000.000 yaitu 2 Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), Dihatsu Grand Max (2015), dan Mitsubishi Pajero Sport (2016), Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974) dan Royal Enfield (2017).

3. Gibran juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya Rp 260.000.000.

4. Harta setara kasnya mencapai Rp 2.154.396.134. Meski tak dijelaskan secara rinci, di kolom harta lainnya, ia mempunyai harta senilai Rp 5.552.000.000.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved