Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Ini Gagal Bermesraan, Ditanya Polisi Ngakunya Tante dan Ponakan
Pasangan bukan suami istri digerebek petugas Polrestabes Palembang saat akan melakukan hubungan badan di sebuah tempat menginap.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasangan bukan suami istri terkejut saat sejumlah polisi berseragam menggerebek tempat mereka menginap.
Saat digerebek, pasangan yang diduga akan melakukan hubungan intim itu terkejut.
Wanita yang did
Petugas mendapati wanita yang ada dalam kamar sudah memakai baju tidur seksi.
Sedangkan sang pria duduk di kasur.
Tidak jelas apa yang dilakukan pasangan beda jenis itu, namun diduga keduanya hendak melakukan hubungan intim.
Saat ditanya petugas, si pria berusaha mengelabuhi dengan mengaku sebagai keponakan wanita tersebut.
"Ini tante saya pak, saya keponakannya," elak laki-laki itu kepada petugas seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (27/9/2020) malam.
Petugas gabungan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Sabhara Polrestabes Palembang melakukan razia rutin untuk memberantas penyakit masyarakat.
Petugas tidak lantas mempercayai pengakuan pria soal status wanita yang disebutnya sebagai tantenya sendiri.
"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Hasil pemeriksaan diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati, Palembang.
