Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Ini Gagal Bermesraan, Ditanya Polisi Ngakunya Tante dan Ponakan
Pasangan bukan suami istri digerebek petugas Polrestabes Palembang saat akan melakukan hubungan badan di sebuah tempat menginap.
Namun kemudian pintu kamar tersebut berhasil dibuka dan menemukan remaja 17 tahun tersebut tak mengenakan baju.
IR hanya menggunakan celana pendek dan terlihat gagap ketika ditanyai oleh polisi.
AKP Sandi Mutaqin mengungkapkan, janda dan berondong ini sudah ditahan di Mapolsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi," ungkap Sandi.
Kasus Serupa
Pria bujang berinisial BA (32) kepergok berduaan dengan wanita berinisial DR (30) di kamar kos Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Selasa (28/7/2020).
BA berstatus belum kawin. Sedangkan DR berstatus cerai hidup alias janda.
Satpol PP juga menemukan pasangan bukan suami istri yang juga berduaan di kamar kos, yaitu pria berinisial FR (22) bersama wanita berinisial NO (23), dan pria berinisial JK (29) bersama wanita berinisial Ti (22).
• Heboh Video Suami Digerebek Sedang Ngamar Bareng Teman Istri Sah, Selingkuhan Ternyata Sudah Hamil
• Razia Pasangan Kumpul Kebo, Satpol PP Gerebek Bujang dan Janda Muda Berduaan di Kamar Kos
Petugas langsung membawa tiga pasangan ini ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri untuk mendapat pembinaan dan pendataan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid tiga pasangan ini ada indikasi merupakan pasangan kumpul kebo.
"Kami mengetahui keberadaan mereka setelah mendapat laporan dari masyarakat. Keberadaan mereka meresahkan warga," kata Nur Khamid kepada SURYAMALANG.COM.
"Sebagai sanksinya, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.
Satpol PP juga menyerahkan mereka kepada keluarga masing-masing.
"Karena mereka sudah dewasa, sebaiknya mereka segera dinikahkan," tambahnya. (TribunBogor/TribunJambi/Tribun Sumsel)..
