Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu Harus Punya KKS, Ini Cara Buat KKS Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

Syarat untuk mendapat bansos Rp 500 ribu itu adalah dengan memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera, simak begini cara membuat KKS

Tayang:
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnewsbogor.com dari TRIBUNKALTIM.CO/ RITA
syarat dapat bansos Rp 500 ribu harus punya KKS, ini cara membuat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Syarat untuk mendapat bantuan sosial tunai/ BST atau bansos Rp 500 ribu itu adalah dengan memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Tenang, TribunnewsBogor.com akan memaparkan cara membuat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera secara online di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu per KK adalah harus memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera. 

Pemerintah lewat Kementerian Sosial ( Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bansos Rp 500 Ribu per-KK Cair - Cara Daftar Online Lihat di Sini!

Bansos Rp 500 Ribu Per-Keluarga Akan Cair, Begini Cara Daftar Online di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Belum Dapat Bansos Rp 500 Ribu? Cek Nama Penerima Bantuan di Sini, Atau Bisa Lapor via WhatsApp

Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved