PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor Diperpanjang, Bioskop Hingga Tempat Karaoke Masih Tutup
Menurut edaran perpanjangan PSBB pra AKB Kabupaten Bogor ini, sejumlah pelayanan tempat publik dan hiburan masih tutup.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) di Kabupaten Bogor diperpanjang hingga 27 Oktober 2020 mulai hari ini, Rabu (30/9/2020).
"Perpajangan PSBB pra AKB berlaku mulai 30 September 2020 sampai dengan 27 Oktober 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.
Menurut edaran perpanjangan PSBB pra AKB Kabupaten Bogor ini, sejumlah pelayanan tempat publik dan hiburan masih tutup.
Di antaranya adalah bioskop, rumah bernyanyi (karaoke), gym, panti pijat, spa, taman publik, kolam renang atau waterpark serta pagelaran festival panggung hiburan.
Sementara yang lainnya tetap boleh buka atau beroperasi namun dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Seperti wisata alam dan wisata buatan (wahana) dengan pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas.
Warung makan atau restoran hingga penginapan hotel pun demikian yakni buka dengan pengunjung maksimal 50 - 60 persen.
Namun untuk vila, sementara ini belum boleh disewakan kepada wisatawan dan hanya boleh digunakan pemilik.