Buruh Aniaya Kakek hingga Tewas saat Cekcok dengan Istri, Sengaja Bawa Pisau di Pinggang Untuk Ini
Menurut pengakuan istri pelaku, sang suami memang sering marah-marah tak jelas dan akhirnya membuat seorang kakek tewas.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Satu di antaranya adalah istri terdakwa, Wagini.
Dalam kesaksiannya, Wagini mengaku suaminya sudah marah sejak pagi sebelum menusuk kakek Poniran.
"Memang suami saya itu kayak gitu, suka marah-marah gak jelas," ujar Wagini kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/10/2020).
Wagini mengatakan, setelah kejadian, terdakwa langsung pergi.
"Awalnya saya minta pertolongan, tetapi tetangga gak ada," tutup Wagini.
Terpisah, penasihat hukum terdakwa, Novi Ratna Juwita, mengatakan setelah persidangan pihaknya akan mencoba mendatangkan saksi-saksi yang dapat meringankan terdakwa.
• Anak Aniaya Ayah dan Ibu karena Tak Diizinkan Kerja di Luar Kota, Menyesal Setelah Korban Terkapar
• Tragis! Pria Diculik Lalu Dianiaya hingga Tewas, Terkuak Motif dan Peran Masing-masing Tersangka
"Sementara saksi yang kami siapkan sudah ada, tapi masih pikir-pikir, karena kan rumah korban sama rumah terdakwa ini kan tidak berjauhan," sebut penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) PN Tanjungkarang ini.
Novi Ratna Juwita menambahkan, apabila saksi tak bersedia, pihaknya akan langsung membuat nota pembelaan.
"Tapi kalau memang saksi-saksi yang meringankan dari kita tidak ada, kita langsung lewat nota pembelaan secara tertulis," tandasnya.
Kronologi
Pada hari kejadian, terdakwa pun berniat menjemput istrinya sekira pukul 17.30 WIB yang pergi ke rumah tetangganya.
Sebelum pergi, ia menyelipkan pisau di pinggangnya.
"Sebelum berangkat, terdakwa mengambil satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 10 cm bergagang tulang sapi yang kemudian terdakwa selipkan di pinggang sebelah kiri," terang JPU.
JPU mengatakan, alasan terdakwa membawa pisau tersebut untuk mengambil daun lompong talas untuk dijual.
"Yang mana terdakwa percaya daun tersebut dapat menarik pembeli," imbuh JPU.