Tragis! Pria Diculik Lalu Dianiaya hingga Tewas, Terkuak Motif dan Peran Masing-masing Tersangka
Utang berujung maut, seorang pria tewas dibunuh, jasadnya dibuang. Sebelumnya diculik dan dianiaya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian nahas dialami seorang pria 39 tahun di Sumatera Utara.
Jefri Wijaya alias Asiong ditemukan tewas di jurang di Kabupaten Karo, tepatnya di Jalan Medan - Berastagi, KM 54-55, Desa Doulu, Berastagi, Kabupaten Tanah Karo pada Jumat (18/9/2020) pagi.
Korban tewas setelah diculik lalu dianiaya hingga meninggal dunia.
Kejadian ini diketahui dipicu utang judi game online.
Awal permasalahannya adalah utang seseorang bernama Dani kepada Edy.
Kemudian korban memberi jaminan untuk menyelesaikannya.
Korban menjadi sasaran tersangka hingga berujung tewas.
• Pria Tewas Telanjang di Jurang Jalan Medan, Istrinya Kesurupan : Mak Dadaku Sakit
• Nyaris Tewas Dibacok Anak, Ini Pertanyaan Sang Ibu saat Sadar dari Koma: Gimana Kondisi Anak Saya?
Setelah tewas dibunuh, korban dibuang di kawasan Tanah Karo.
Setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Keenam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda.
Dilansir dari Kompas, tersangka pertama bernama Edy Siswanto.
Edy berperan memberi perintah kepada tersangka Hendi untuk melakukan penagihan.

Tersangka Handi, sebagai penerima order yang terlibat dari mulai perencanaan, penganiayaan, pembuangan hingga tahap konsolidasi.
Tersangka lainnya bernama M Dandi yang berperan sama dengan Hendi.