Puluhan Remaja Pesta Miras

Kronologi 33 Pemuda Pesta Miras dan Narkoba Digerebek di Bogor, Polisi Curiga Banyak Motor Parkir

Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya menceritakan bahwa awalnya saat patroli operasi yustisi pihaknya mendapat informasi adanya vila yang disewa

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
istimewa
Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/9/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAMPEA - Sebanyak 33 pemuda dan pemudi kedapatan tengah berpesta minum minuman keras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/2020) malam.

Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya menceritakan bahwa awalnya saat patroli operasi yustisi pihaknya mendapat informasi adanya vila yang disewa untuk acara reuni.

Aparat gabungan Satgas Covid-19 pun menuju ke lokasi untuk menggelar pembubaran kerumunan sebagai operasi yustisi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tersebut.

"Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi yustisi," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, Minggu (4/10/2020).

Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/10/2020) malam.
Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/10/2020) malam. (istimewa)

Sebab, berdasarkan ketentuan PSBB pra AKB Kabupaten Bogor, sementara ini kerumunan serta penyewaan vila belum boleh dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.

Kronologi 33 Pemuda Pesta Miras dan Narkoba Digerebek di Bogor, Polisi Curiga Banyak Motor Parkir

Beberapa saat sebelum memasuki vila, aparat semakin curiga terkait adanya kerumunan dilihat dari banyaknya motor yang terparkir di dekat vila.

Namun apa yang didapati aparat di dalam vila tersebut ternyata bukan sekedar kerumunan muda mudi, kerumunan ini juga berpesta miras bahkan narkoba.

"Pada saat kita patroli, tempat itu mencurigakan karena kita lihat banyak motor yang terparkir, kita lakukan pengecekan. Pada saat kita cek, secara tidak disengaja, mereka sedang berkumpul dan sedang melaksanakan pesta miras. Jadi reunian sambil pesta minum minuman keras," katanya.

Petugas kemudian menyita 15 botol ukuran 1 liter berisi miras jenis ciu serta 58 gelas kecil miras jenis anggur.

BREAKING NEWS - Pesta Miras dan Narkoba di Vila Wilayah Bogor, 33 Remaja Diangkut ke Kantor Polisi

Selain itu, ditemukan pula 1 linting narkoba jenis ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl.

"Kita melakukan tindakan ini di satu sisi gunanya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tapi juga menindak terkait pelanggaran-pelanggaran yang bersifat melanggar peraturan Undang Undang yang berlaku," kata Andri.

Ke-33 muda mudi itu pun kemudian diamankan ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut termasuk terkait kepemilikan narkoba yang penanganannya dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved