Breaking News

Kelakuan Bejat Ayah Dibongkar Adik, Sang Kakak Ternyata Jadi Korban Selama Bertahun-tahun

Aksi pemerkosaan itu dikarenakan HY sering menonton film porno. Bahkan, perbuatan tersangka tersebut telah ia lakukan sejak tujuh tahun lalu.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
Kompas.com
ILLUSTRASI - korban asusila 

Istri pelaku mulanya telah mencurigai ada keganjilan di rumah mereka.

Setelah itu, ia memergoki aksi HY yang tega memperkosa buah hati mereka sendiri.

"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," kata Anom, Jumat (2/10/2020).

Ayah Perkosa Anak Kandungnya Selama 7 Tahun, Gara-gara Kecanduan Nonton Film Porno

Pria Beristri 4 di Aceh Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Ancam Ceraikan Ibu Korban Bila Menolak

Anom mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.

"Pelaku juga selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku,"ujarnya.

Atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

(TribunnewsBogor.com/TribunLampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved