Kelakuan Bejat Ayah Dibongkar Adik, Sang Kakak Ternyata Jadi Korban Selama Bertahun-tahun
Aksi pemerkosaan itu dikarenakan HY sering menonton film porno. Bahkan, perbuatan tersangka tersebut telah ia lakukan sejak tujuh tahun lalu.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
Istri pelaku mulanya telah mencurigai ada keganjilan di rumah mereka.
Setelah itu, ia memergoki aksi HY yang tega memperkosa buah hati mereka sendiri.
"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," kata Anom, Jumat (2/10/2020).
• Ayah Perkosa Anak Kandungnya Selama 7 Tahun, Gara-gara Kecanduan Nonton Film Porno
• Pria Beristri 4 di Aceh Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Ancam Ceraikan Ibu Korban Bila Menolak
Anom mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.
"Pelaku juga selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku,"ujarnya.
Atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
(TribunnewsBogor.com/TribunLampung)