Dampak Omnibus Law Cipta Kerja Bagi Buruh, Ini Link Download Isi Lengkap RUU Cipta Kerja

DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020).Lalu apa dampak Omnibus Law Cipta Kerja bagi buruh ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020).

Lalu apa dampak Omnibus Law Cipta Kerja bagi buruh ?

Omnibus Law pertama kali dalam pidato Jokowi pada Minggu (20/19/2020).

Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-udangan yang disebut Omnibus Law.

Saat itu, Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law.

Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.

Jokowi menyebutkan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu:

1. Penyederhanaan perizinan tanah

2. Persyaratan investasi

3. Ketenagakerjaan

4. Kemudahan dan perlindungan UMKM

5. Kemudahan berusaha Dukungan riset dan inovasi

6. Administrasi pemerintahan

7. Pengenaan sanksi Pengendalian lahan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved