Pengakuan Pria Rekam Gadis 18 Tahun saat Mandi, Ini Yang Terjadi saat Lampu Mendadak Mati

Pelaku pun tergiur dan mengambil ponsel miliknya untuk merekam EL yang saat itu sedang mandi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
YouTube
Ilustrasi wanita di kamar mandi 

Menurut pelaku, rekaman video korban mandi nantinya akan jadi koleksi pribadinya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku video tersebut akan jadi fantasi seksnya.

"Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi,"tandasnya.

Tersangka yang merekam gadis saat mandi saat di Mapolsek Wonokromo Surabaya.
Tersangka yang merekam gadis saat mandi saat di Mapolsek Wonokromo Surabaya. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Lampu Mendadak Mati

Rahnoyo tak menyangka lampu mendadak mati saat ia asik merekam gadis 18 tahun yang sedang mandi.

Awalnya, Rahnoyo mendengar suara perempuan asyik bernyanyi sambil mandi.

Karena penasaran, Rahnoyo akhirnya mengeluarkan handponenya dan merekam korban saat mandi melalui celah fentilasi ponten.

Jerih Payah Kakak di Tangerang Larang Adik Jadi PSK, Dicegah Keluar Malah Ngamuk:Sampai Jedotin Pala

Rintihan Ibu Muda yang Baru 3 Bulan Nikah Terdengar Di Balik Dinding, Di Kamar Mandi Sampai Pingsan

Namun apes, tiba-tiba lampu ponten mati dan korban mengentahui aksi Rahnoyo melalui lampu flash handponenya.

"Korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Setelah itu pintu ponten didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga," tambahnya.

Polisi akhirnya menjemput pelaku dan mengamankan dari amuk warga. Bersama pelaku, polisi membawa korban dan handpone yang digunakan untuk merekam EL mandi.

Terancam 4 tahun penjara

Rahnoyo saat ini terancam 4 tahun penjara akibat ulahnya mengintip dan merekam EL yang sedang mandi.

Pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukumannya pidana penjara 4 tahun.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jatim)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved