Diintip saat Numpang Mandi, Wanita Ini Akan Diperkosa Lalu Tewas dalam Sumur, Pelaku Berpura-pura
Setelah diperiksa, pelaku berinisial NP ini rupanya hendak memperkosa korban saat sedang mandi.
Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Selanjutnya, tersangka berpura-pura melakukan pencarian.

Bahkan setelah itu, tersangka kembali bekerja di sebuah kafe.
"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," katanya.
Korban diketahui tewas mengapung di dalam sumur pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB oleh adik tersangka yang kaget melihat ada sosok mayat mengapung di sumur.
• Wanita di Bogor Tercebur ke Dalam Sumur 7 Meter, Begini Kondisinya Setelah Dievakuasi
Pelaku Terancam 5 tahun penjara
Temuan mayat tersebut, kemudian dilaporkan ke polisi.
Pihaknya yang mendengar informasi tersebut kemudian ke tempat kejadian perkara ( TKP).
Setelah mengumpulkan informasi di lapangan dan alat-alat bukti yang ada, maka pihaknya menetapkan NP sebagai tersangka.
"NP ini menjadi tersangka kasus 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
(*)