Demo Tolak Omnibus Law

Hasil Rapid Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi : Bayangkan Bertemu Berapa Orang

Ratusan perusuh itu sempat menjalani rapid tes di Mapolrestabes Bandung. Kemudian, mereka diangkut menggunakan truk ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Ba

Editor: Ardhi Sanjaya
tribunjabar/mega nugraha
Dari 219 Perusuh yang Ditangkap Polisi di Kota Bandung, 13 di Antaranya Hasil Rapid Test-nya Reaktif 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Massa perusuh saat unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung‎ pada Rabu (7/10/2020) berjumlah 219 orang.

Mereka ditangkap di berbagai tempat di sekitar Gedung DPRD Jabar sejak kemarin malam.

"Jumlahnya ada 209 orang. Dari 209 orang ini akan kami periksa dan kami pilah. Mana yang melakukan pidana dan mana yang lainnya," ujar Wakapolrestabes ‎Bandung, AKBP Yade Ujung Setiawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Ratusan perusuh itu sempat menjalani rapid tes di Mapolrestabes Bandung. Kemudian, mereka diangkut menggunakan truk ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani.

"Dari 209 yang dirapid tes, kami temukan 13 orang reaktif dan akan dikirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk kami swab," ujar Ujung.

Dengan temuan itu, ia khawatir dengan massa pengunjuk rasa kemarin yang berkerumun unjuk rasa di DPRD Jabar.

"Bayangkan dari 13 orang ini positif, kemarin mereka bertemu beberapa orang, akan menularkan ke banyak orang. Sejak awal kami sampaikan kami tidak mengeluarkan izin keramaian unjuk rasa karena kami khawatir ada penularan virus corona,"ucap dia.

Dari 209 orang itu, banyak dari mereka yang berstatus pelajar. Usianya dari 15 tahun hingga 20 tahun.

"Ini campuran ada sebagian mahasiswa, anak SMA, pengangguran. ‎Mereka juga ada yang membawa cat semprot untuk vandalisme, merusak pot tanaman, fasilitas umum, gerbang DPRD rusak, bakar ban, pembatas paving blok di separator jalan rusak," ucap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved