Sudah Cek Rekening? BLT Gaji Tahap 5 Mulai Ditransfer, Cek di Sini Bila Tak Kunjung Terima BSU

Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT subsidi gaji tahap 5 untuk karyawan dijadwalkan mulai cair Rabu (10/7/2020).

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta 

TRIBUNNNEWSBOGOR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5 untuk karyawan dijadwalkan mulai cair Rabu (10/7/2020).

Kepastian pencairan BLT tahap 5 itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan untuk subsidi batch 5 akan disalurkan pada Rabu (7/10/2020).

Ida membeberkan pihaknya sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch kelima dan telah memproses selama empat hari kerja.

"Insya Allah besok ( hari ini ) akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," katanya, Selasa (6/10/2020).

Ida menegaskan bahwa bahwa penerima bantuan subsidi gaji atau upah tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening Bank HIMBARA, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening luar Bank HIMBARA.

“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia berharap, program bantuan subsidi gaji/upah memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era Pandemi Covid-19.

Berikut kendala pencairan BLT gaji

Dilansir dari Instagram Kemnaker, setidaknya ada lima yang menjadi kendala pencairan BLT.

Beragam kendala pencairan BLT ini terkait rekening calon penerima BLT subsidi gaji R 600 ribu.

5 kendala pencairan subsidi gaji atau penyebab kenapa BLT gaji belum cair

  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekaning yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif
  • Rekening yang tidak terdaftar
  • Rekening telah dibekukan oleh bank

Terkait bantuan subsidi upah ( BSU ) ini, Ida Fauziyah berharap dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsosnaker), Aswansyah membeberkan terkait kendala pencairan BLT gaji Rp 600 ribu untuk karyawan.

Aswansyah mengatakan bahwa pekerja gaji di bawah Rp 5 juta yang belum menerima BLT gaji Rp 600 ribu karena persoalan teknis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved