Gadis Remaja Curhat Pilu pada Ibunya Setelah Lama Bungkam, Ternyata Hamil, Tetangganya Ditangkap
Seorang pria diamankan setelah diduga menghamili anak tetangga yang masih di bawah umur.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
"Terlapor diduga menyetubuhi korban dengan paksa hingga saat ini korban hamil 5 bulan," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
AKBP Erick Frendriz mengatakan, SI sempat kabur ke luar kota saat hendak ditangkap polisi.
"Saat kami hendak melakukan penangkapan di rumahnya ternyata sudah kabur," kata Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap pelaku di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
• Cerita Ibu Pergoki Pria di Kamar Anak Gadisnya, Pelaku Pamit Setelah Cabuli Bocah SD
• Tak Dikasih Jatah Sama Istri, Ayah Kandung 16 Kali Perkosa 2 Anak Gadisnya, Korban Pasrah
Dari pengakuan korban, pelaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak empat kali.
Korban tak melaporkan perbuatan itu karena diancam dibunuh.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara sebagaimana disangkakan pada Pasal 81 Ayat (2) perlindungan anak," ucap Erick.
Ibu curiga saat lihat anak mandi di sungai

Terbongkarnya kasus itu setelah keluarga curiga pada bentuk perut korban yang semakin membesar.
Saat itu sang ibu menanyakan kondisi itu pada korban.
Diketahiu bahwa kecurigaan sang ibu muncul ketika anaknya mandi di sungai.
• Pria Beristri 4 di Aceh Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Ancam Ceraikan Ibu Korban Bila Menolak
• Ayah Perkosa Anak Kandungnya Selama 7 Tahun, Gara-gara Kecanduan Nonton Film Porno
Kondisi perut korban terlihat tak seperti biasanya, yakni bertambah besar.
"Pelapor menanyakan apa yang sedang terjadi kepada anaknya tersebut. Barulah korban mengaku telah disetubuhi oleh SI," terang dia.
Korban diancam akan dibunuh bila melaporkan kasus pemerkosaan tersebut.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)