Tak Cuma Syahganda, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Anton Permana Juga Ditangkap, Ini Kata Polisi

Syahganda Nainggolan, polisi juga menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Jumhur Hidayat pada Selasa (13/10/2020) hari ini.

Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Aktivis KAMI, Jumhur Hidayat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selain Syahganda Nainggolan, polisi juga menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Jumhur Hidayat pada Selasa (13/10/2020) hari ini.

Polisi juga membenarkan penangkapan yang dilakukan sebelumnya terhadap petinggi KAMI lain yaitu, Anton Permana.

"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.

Syahganda ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa subuh.

"Ya benar (ditangkap) oleh Siber," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Menurut pihak kepolisian, Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Namun belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasusnya.

Baca juga: Tangis Pelajar Dijemput Orang Tuanya Setelah Diamankan, Terkuak Alasannya Ikut Demo UU Cipta Kerja

Baca juga: Haris Azhar Kecewa Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Tragedi Hukum Terburuk

Diketahui bahwa Syahganda Nainggolan merupakan aktivis sekaligus Anggota Komite Eksekutif KAMI.

Diduga Syahganda Nainggolan, petinggi KAMI ditangkap terkait dengan Undang-undang ITE.

Syahganda Nainggolan dijemput polisi sekira pukul 04.00 WIB.

Kabar tersebut turut disampaikan Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokreas (ProDem), Iwam Sumule.

"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dalam akun Twitter @KetumProDem.

"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis krn bersuara kritis kepada penguasa," tambahnya.

Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan di acara KABAR PETANG, Rabu (19/8/2020).
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan di acara KABAR PETANG, Rabu (19/8/2020). (Youtube tvOneNews via TribunWow)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved