Ayah Kandung R Sempat Berat Relakan Anaknya Dibawa ke Aceh: Tapi Almarhum Merengek Ingin Ikut Ibunya

Menurut ayah kandung, bocah yang tewas saat duel dengan pemerkosa ibunya adalah anak yang cerdas dan sudah bisa baca Al Quran.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Ist/Serambinews.com
korban dan pelaku pembunuhan di Aceh Timur. 

Kasus ini terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Bocah & Perkosa Ibunya Terungkap, Samsul Sudah Berencana Sejak Bebas dari Penjara

Baca juga: Terkuak Fakta Baru Pria Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah, Punya Niat Keji Padahal Baru Bebas

Perbuatan keji itu dilakukan oleh tersangka Samsul Bahri, seorang residivis kasus pembunuhan berstatus pengangguran dan juga beralamat di Kecamatan Birem Bayeun.

Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku Samsul masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku Samsul langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya.

Pelaku kemudian meraba-raba tubuh korban D yang sedang tertidur.

Merasa tubuhnya diraba-raba, korban D pun terbangun dan terkejut melihat pelaku Samsul sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.

"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya (korban R) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri," papar Kasat Reskrim.

Saat korban R terbangun dan melihat pelaku Samsul, bocah kelas 2 SD tersebut langsung sopntan berteriak minta tolong.

Seketika itu pula Samsul langsung membacok korban R di bagian pundak sebelah kanan.

Selanjutnya, pelaku mendorong korban D dan kembali menebas bagian leher korban R, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban R dan dada D masing-masing sebanyak 1 kali.

"Setelah itu, pelaku menyeret korban D keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban D," ujar Iptu Arief menceritakan kronologis kejadian.

Dalam kondisi luka di dadanya, korban D pun berusaha menolak perbuatan pelaku yang ingin memperkosanya.

Melihat itu, pelaku kemudian mencekik leher korban dan membenturkan kepala D ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.

Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban D untuk yang pertama kalinya, dan setelahnya korban D mengalami pingsan.

Saat tersadar, korban D melihat dirinya sudah dibawa ke perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved