Dijanjikan Jadi Model, Belasan Gadis Jadi Korban Senggol Payudara, 1 ABG Lakukan Ini di Kamar Ganti
Pemilik distro ini mengelabui para gadis untuk dijadikan model pakaian di tokonya, namun di ruang ganti malah diraba-raba.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Modus dijadikan model, belasan gadis ABG mendapat perlakuan cabul dari seorang pemuda.
Satu persatu gadis ABG itu mengaku diraba-raba bagian dadanya oleh pelaku.
Bahkan ada juga yang sampai melakukan oral seks kepada pelaku.
Satu di antara gadis ABG itu juga mengaku hampir disetubuhi paksa oleh pelaku.
Tak tanggung-tanggung, korbannya sudah mencapai 16 orang.
Memanfaatkan tempat distro miliknya, M Satrya Nur Rochman (26) pemuda lajang ini melampiaskan hawa nafsunya sebagai penyuka payudara.
Modusnya,tersangka merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.
Jurus Satrya cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro W-Rock Store di Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Perbuatan bejat pemuda ini terungkap saat dua korban menceritakan pengalamannya di media sosial.
Cerita itu kemudian viral di media sosial dan memunculkan korban baru yang memiliki pengalaman sama oleh pelaku.
Baca juga: Ditinggal Nikah, Pria Ini Nekat Remas Payudara Mahasiswi di Pinggir Jalan, Ngaku Dapat Bisikan
Baca juga: Gara-gara Bentuk Payudara, Mahasiswi Hukum Ini Sering Diejek Teman, Sampai Galang Dana untuk Operasi
Akhirnya pelaku pun ditangkap oleh polisi setelah dua korban melaporkan ke polisi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Rabu (14/10/2020), perilaku bejat itu dilakukan seorang pemuda lajang bernama M Satrya Nur Rochman (26).
Memanfaatkan tempat distro miliknya, M Satrya Nur Rochman melampiaskan hawa nafsunya sebagai penyuka payudara.
Modusnya,tersangka merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.
Jurus M Satrya Nur Rochman terbilang cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro W-Rock Store di Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Sekitar 16 korban gadis berusia belasan tahun itu tidak keberatan dan senang menyambut tawaran tersangka.
Sebab, mereka dijanjikan untuk jadi model distro oleh sang pemilik.
Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.
Tidak ada training khusus kepada para korbannya untuk dijadikan model.
Begitu korban datang, mereka langsung diminta masuk ke ruang ganti yang ada di distro tersangka.
Baca juga: Cerita Mamah Muda Sering Digoda Pemilik Kontrakan, Payudaranya Diremas di Depan Tetangga: Dia Nafsu
Baca juga: Payudaranya Diremas Pemilik Kontrakan Sampai Memar, Ibu 3 Anak Ini Malah Diusir Pelaku
Para korban pemuda asal Jalan Kartini Kecamatan Sukodadi ini, tak seorang pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.
Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban pun tak keberatan dan langsung masuk.
Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.
"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.
Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan 'nakal' tersangka mengarah ke bagian sensitif korban.
Dua korban di antara 16 korban lainnya, PN (17) dan AN (19) mengakui, bahwa itulah modus pelaku menjerat para korbannya.
Namun, ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral seks.
"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf," ujar M Satrya Nur Rochman.
Modus yang dilancarkan pada 16 korbannya itu terjadi kurun waktu tahun 2020, antara pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Baca juga: Kuli Bangunan Bikin Ibu Rumah Tangga Teriak saat Diremas Payudaranya, Awalnya Korban Lipat Pakaian
Baca juga: Jadi Korban Begal Payudara saat Lari Pagi, Soraya Larasati Syok Cuma Doakan Ini: Karena Azab Pedih
Ulah nakal tersangka ini sekian lama banyak didiamkan para korbannya.
Tapi aksi itu berhasil terkuak, saat dua di antara para korban tersangka curhat pengalaman tak mengenakkan mereka di media sosial Facebook.
Berawal dari curhatan dua dua korban tersebut, para korban lainnya baru kemudian buka suara. Mereka juga mengaku diberlakukan hal serupa oleh tersangka, Satrya.
Pengakuan korban di luar PN dan AN, ternyata tersangka pernah memaksa bersetubuh ke seorang korban, dengan cara menarik korban menuju kamar belakang.
Tapi bersetubuhan paksa itu tidak berhasil, karena korban berani menolak dan melepas cengkraman tangan pelaku.
Sontak hal tersebut menjadi ramai di medsos. Semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.
Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.
Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya.
Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaos, 1 celana jeans, 1 buah sticker bertuliskan W Rock Store berwama merah dan putih, 1 tas plastik wama putih bertuliskan W Rock Store, 1 gantungan baju warma hitam yang digunakan tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun
2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Harun menambahkan, penyidik juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)