Tanya Tarif Hubungan Badan Lalu Tiba-tiba Todongkan Pisau, Nasib Pengunjung Kafe Ini Berakhir Tragis
Pemilik kafe di Sanur, Denpasar, Bali jadi tersangka setelah melakukan menghabisi nyawa IGMS (51).
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pemilik kafe di Sanur, Denpasar, Bali harus berurusan dengan polisi setelah tak kuasa menahan emosi.
Pria berinisial IA (34) itu menjadi tersangka pembunuhan yang terjadi di depan kafenya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/10/2020) dini hari.
Baru-baru ini polisi menerangkan kronologi kejadian pembunuhan terhadap pria berinisial IGMS (51).
Seperti dilansir dari Kompas.com, kejadian berawal dari korban masuk ke dalam kafe dan mengajak seorang karyawan untuk berhubungan badan.
Sebelum itu, korban dilaporkan sempat minum minuman keras di warung yang berlokasi di samping kafe tersebut.
Baca juga: Curhat Pilu, Ayah Kenang Rangga yang Tewas di Tangan Pemerkosa Ibunya : Juara Kelas Pandai Mengaji
Baca juga: Jengkel, Orangtua Angkat Tega Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Tewas, Ibu Kandung Lihat Jasadnya Memar
Setelah masuk ke kafe, korban mengajak seorang karyawan kafe, FM untuk berhubungan badan.
Di dalam kamar, korban bertanya tarif yang harus dibayar.
Selang beberapa saat, korban justru mengeluarkan sebilah pisau seoalah mengancam FM.
"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000. tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajah FM," ucap Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Cita Fatwa Rahmadani, Rabu (14/10/2020).
Kepada FM, korban mengatakan jika tak ingin membayar pakai uang tapi pisau.

Seketika FM berontak dan keluar dari kamar untuk minta pertolongan.
Korban pun diminta keluar kamar oleh pekerja kafe lainnya.
Kemudian tersangka bergegas menuju kafenya setelah mendapat kabar ada keributan.
Ia menuju kafe sambil membawa celurit dan menyimpannya di bawah meja.
Baca juga: Cerita Ayah Kandung Bocah yang Tewas di Tangan Pemerkosa Ibunya: Dia Sempat Bilang Sakit Lalu Diam
Baca juga: Terkuak Fakta Baru Pria Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah, Punya Niat Keji Padahal Baru Bebas