Tergeletak Tak Bernyawa di Kasur, MJ Diperkosa dan Dibunuh Paman, Teman Syok : Sempat Main Tiktok
Tak disangka, sang ibu syok melihat putrinya tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
"Kemudian ibu korban minta tolong saudaranya untuk mendobrak pintu rumah. Ketika masuk, didapati putrinya, korban (15) sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang dan celana terbuka yang dipasang terbalik dan celana dalam korban berlumur darah," ungkapnya.
Selain itu, ibu korban juga melihat jika barang-barang korban seperti laptop hingga empat unit HP hilang.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pria.
"Untuk pelaku pemerkosaan dan pembunuhan serta pencurian dilakukan S sendiri. Dua rekannya berperan menjual hasil kejahatan yang dilakukan saudara S," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka Supriyono dijerat dengan pasal 339 subsidair 338 subsidair 365 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya, maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," katanya.
Di sisi lain seperti dikutip dari Kompas.com, tersangka juga mengaku jika saat itu dirinya dalam pengaruh sabu.

Pelaku ditangkap
Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil tangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMK berusia 15 tahun yang terjadi di Desa Tanjung Selamat, Desa Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Kamis (15/10/2020) kemarin.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan pelaku tunggal yakni Supriyono (40) yang merupakan paman korban sendiri.
Adapun korban berinisial MJ ditemukan tewas dalam posisi tangan dan leher terikat di dalam kamar.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, pelaku ditangkap sekitar 17 jam setelah kejadian.
"Sekitar 17 jam, rekan-rekan Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pembunuhanan, perampokan dan pemerkosaan.
Di mana pada tanggal 14 Oktober, sekitar pukul 04.00, ibu korban didatangi oleh tersangka, yang merupakan paman korban.
Kedatangannya untuk pinjam uang ke kakaknya, (ibu korban)," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020) sembari menambahkan bahwa pengakuan tersangka yakni terlilit utang.
Lanjut Kapolrestabes Medan, pada pukul 06.30 WIB, ibu korban berangkat kerja.
Sore hari pukul 19.00, ibu korban pulang ke rumah namun kondisi rumah terkunci dan lampu mati.
"Kemudian ibu korban minta tolong saudaranya untuk mendobrak pintu rumah. Ketika masuk, didapati putrinya, korban (15) sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang dan celana terbuka yang dipasang terbalik dan celana dalam korban berlumur darah," bebernya.