Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Panduan Daftar JPS Kemnaker di kemnaker.go.id, Kesempatan untuk Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha

Ada kesempatan bagi Anda yang memiliki cita-cita menjadi wirausaha melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Editor: Tsaniyah Faidah
Kemnaker
Kementerian Tenaga Kerja RI kembali memperkenalkan program baru JPS Kemnaker. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut ini panduan mendaftar JPS kemnaker untuk mewujudkan mimpi menjadi pengusaha.

Siapa tak ingin menciptakan lapangan kerja sendiri dan memiliki karyawan, tentu hampir setiap orang menginginkannya.

Ada kesempatan bagi Anda yang memiliki cita-cita menjadi wirausaha.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Jaring Pengaman Sosial atau JPS kemnaker ini diluncurkan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Belum Terima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta ? Cek Nama Penerima BLT Karyawan Website Kemnaker di Sini

Program JPS kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.

Program Tenaga Kerja Mandiri ini berfungsi untuk menciptakan wirausaha.

"Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan," ujar Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Link Pendaftaran JPS kemnaker, Solusi Bagi yang Belum Lolos Kartu Prakerja

Selain itu, ada juga Program Padat Karya, yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

Caranya adalah melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca juga: Belum Dapat Kartu Prakerja? Ikut JPS kemnaker, Ini Syaratnya

Bantuan JPS kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Tujuan JPS kemnaker untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitarnya untuk selanjutnya diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Program ini juga diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat bertahan hidup di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang11, Kuota Terbatas

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

"Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business," ujarnya.

Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

Baca juga: Kabar Terbaru Kartu Prakerja, Gelombang 11 Buka Tahun Ini? Cek Lagi Syarat Daftar di prakerja.go.id

Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Untuk persyaratan dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk mendaftar JPS kemnaker akan diupdate secara berkala di website resmi www.kemnaker.go.id atau klik Di Sini.

Jadi, bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja masih bisa mengikuti program JPS kemnaker tersebut.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul CARA Daftar JPS kemnaker Akses www.kemnaker.go.id, Info Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved