Jasad Wanita di Berau Nyaris Dimakan 3 Buaya, Pasien yang Hendak Berobat Sigap Lakukan Ini

Jasad wanita tersebut bahkan nyaris saja dimakan oleh buaya. Hal itu memang sesuai dengan niat jahat pelaku pembunuhannya.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
YouTube Kompas TV
Penemuan mayat wanita setengah tanpa busana di penangkaran buaya. 

Jenazah Fransiska (23) ditemukan pada Rabu (21/10/2020).

Fransiskan menurut Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto merupakan pegawai lepas di sebuah kafe.

"Pendatang dari Jawa yang kebetulan bekerja di Berau," kata Edy dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Edy menuturkan Fransiska tewas dibunuh oleh RA (34).

Lokasi penemuan mayat wanita muda di kolam Buaya Mayang Mangurai Kecamatan Teluk Bayur Berau masih dipasangi garis polisi, Selasa (27/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Lokasi penemuan mayat wanita muda di kolam Buaya Mayang Mangurai Kecamatan Teluk Bayur Berau masih dipasangi garis polisi, Selasa (27/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM ()

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa (20/10/2020).

Pelaku RA mengajak pasangan selingkuhnya, FS berkaraoke di salah satu kafe.

Adapun pekerjaan FS adalah pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau.

Setelah berkaraoke, keduanya berhubungan badan.

Pelaku menjanjikan akan memberikan uang pada korban jika korban mau menemani selama karaoke sampai berhubungan badan.

Namun, rupanya kata-kata itu tak ditepati oleh pelaku.

Korban yang merasa dibohongi oleh pelaku, mengancam akan melaporkan kejadian itu ke keluarganya.

"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," kata Edy.

Kemudian terbersit di benak RA untuk membunuh FS.

Dengan menggunakan mobil, pelaku mengajak korban menuju ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.

Namun, pelaku berhenti di tengah jalan. Kepada korban, ia mengaku akan membeli lakban dan tali.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved