Jasad Wanita di Berau Nyaris Dimakan 3 Buaya, Pasien yang Hendak Berobat Sigap Lakukan Ini

Jasad wanita tersebut bahkan nyaris saja dimakan oleh buaya. Hal itu memang sesuai dengan niat jahat pelaku pembunuhannya.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
YouTube Kompas TV
Penemuan mayat wanita setengah tanpa busana di penangkaran buaya. 

Alat-alat tersebutlah yang akan digunakan pelaku untuk membunuh FS.

Saat itu FS tak menyadari rencana jahat RA.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat kembali berhubungan badan dengan FS.

Setelah itu, pelaku menjerat leher FS dengan tali, mengikat tangan dan membekap mulut korban.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).

Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved