Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Login di www.prakerja.go.id untuk Daftar

Jika nantinya pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan

Editor: Tsaniyah Faidah
https://www.prakerja.go.id/
Informasi seputar Kartu Prakerja. 

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.

Jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara hingga gelombang 9 berarti berjumlah Rp 1,32 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN) untuk membuka pendaftaran gelombang 11.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin.

Namun demikian, Rudy yang juga salah deputi satu di Kemenko Perekonomian itu tak lebih lanjut menjelaskan kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja bakal dibuka.

"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Adapun pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini.

Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved