Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolam Buaya Terkuak, Sempat Ingin Hilangkan Jejak Tapi Gagal

Sebelum membunuh korban, pelaku ternyata sempat kembali berhubungan badan dengan FS.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TribunKaltim
Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolam Buaya Terkuak, Sempat Ingin Hilangkan Jejak Tapi Gagal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berhasil diringkus tiga hari lalu, pelaku pembunuhan FS (23), RA (33) akhirnya digelandang ke Polres Berau, Rabu (28/10/2020).

Sebelumnya, RA telah diamankan polisi pada 25 Oktober 2020 di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

RA dibekuk aparat usai aksi bejatnya membunuh sang selingkuhan, FA terkuak.

RA tega membunuh FA dan menaruh jasadnya di kolam buaya.

Penemuan jasad FA di kolam buaya pun menggegerkan warga setempat.

Sebelumnya diwartakan, kasus penemuan mayat perempuan di tepi kolam buaya di Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.

Polisi mengungkap mayat wanita tersebut memang sengaja dibuang ke kolam buaya untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Bilangnya Kerja ke Suami, Istri Malah Bercinta dengan Selingkuhan, Nasibnya Berakhir di Kolam Buaya

Baca juga: Dibunuh Setelah Puas Bercinta, Wanita Cantik Dibuang ke Kolam Buaya, Pelaku Kaget Lihat Kondisinya

Menurut Polisi pelaku berharap mayat wanita itu dimakan buaya.

Namun pada kenyataannya, mayat wanita itu justru tak dimakan buaya.

Jenazah FS (23) ditemukan pada Rabu (21/10/2020).

Fransiskan menurut Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto merupakan pegawai lepas di sebuah kafe.

"Pendatang dari Jawa yang kebetulan bekerja di Berau," kata Edy dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Edy menuturkan FS tewas dibunuh oleh RA (34).

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa (20/10/2020).

Usai penemuan jasad FA menjadi sorotan, polisi segera memburu pelaku.

Hingga akhirnya pada hari ini, pelaku pembunuhan FA, RA berhasil dibawa di Polres Berau.

Setibanya di Mapolres Berau, pelaku langsung diamankan.

Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020).
Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)

Penyidik segera melakukan penyidikan terhadap tersangka pembunuhan.

Dilansir dari TribunKaltim, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.

"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkapnya.

"Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," tuturnya.

Baca juga: Fakta Baru Pelayan Kafe Tewas di Kolam Buaya, Korban Dibunuh Setelah 2 Kali Berhubungan Intim

Baca juga: Puas Berzina, Pria Buang Tubuh Wanita Selingkuhan ke Kolam Penuh Buaya, Begini Nasibnya Sekarang

AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.

"Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Sementara untuk motif pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa terganggu dengan ancaman si korban.

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Foto wanita cantik yang ditemukan tewas dan foto Tim gabungan mengevakuasi jasad wanita tersebut.
Foto wanita cantik yang ditemukan tewas dan foto Tim gabungan mengevakuasi jasad wanita tersebut. (Ist)

Kronologi

Pelaku RA mengajak pasangan selingkuhnya, FS berkaraoke di salah satu kafe.

Adapun pekerjaan FS adalah pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau.

Setelah berkaraoke, keduanya berhubungan badan.

Pelaku menjanjikan akan memberikan uang pada korban jika korban mau menemani selama karaoke sampai berhubungan badan.

Namun, rupanya kata-kata itu tak ditepati oleh pelaku.

Korban yang merasa dibohongi oleh pelaku, mengancam akan melaporkan kejadian itu ke keluarganya.

"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," kata Edy.

Kemudian terbersit di benak RA untuk membunuh FS.

Dengan menggunakan mobil, pelaku mengajak korban menuju ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.

Namun, pelaku berhenti di tengah jalan.

Kepada korban, ia mengaku akan membeli lakban dan tali.

Alat-alat tersebutlah yang akan digunakan pelaku untuk membunuh FS.

Saat itu FS tak menyadari rencana jahat RA.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat kembali berhubungan badan dengan FS.

Penemuan mayat wanita setengah tanpa busana di penangkaran buaya.
Penemuan mayat wanita setengah tanpa busana di penangkaran buaya. (YouTube Kompas TV)

Setelah itu, pelaku menjerat leher FS dengan tali, mengikat tangan dan membekap mulut korban.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur.

Kolam tersebut diketahui adalah kolam penangkaran buaya.

Edy mengatakan pelaku membuang jasad FS ke kolam buaya dengan harapan korban dimakan buaya.

"Saya sampaikan bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna bahwa pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membuang korban ke kolam buaya dengan harapan dimakan Buaya. Tapi ternyata korban terhalang kayu sehingga tidak dimakan buaya," tuturnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Kaltim.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).

Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Misteri Mayat Perempuan Muda Tergeletak di Kandang Buaya, Mulut dan Tangan Fransiska Dilakban

Baca juga: Misteri Wanita Ditemukan Tewas di Kandang Buaya Terkuak, Korban Diajak ke Tempat Ini Sebelum Dibunuh

Tertangkap di Kontrakan Keluarga

Pelaku memutuskan kabur ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tapi tertangkap di kos-kosan keluarganya di Kasongan, Minggu (25/10/2020).

Penangkapan RA berkat kerjasama Polres Berau dengan bantuan personel Polres Palangkaraya dan tim Jatanras Polda Kaltim.

"Sudah kita amankan Minggu, 25 Oktober di Kasongan, Palangkaraya. Dibantu personel Polres Palangkaraya," jelas Edy.

"Pelaku dan korban sudah kenal sebelumnya," sambung mantan Kapolres Raja Ampat ini.

Dalam kasus ini polisi meminta 10 orang saksi terdiri dari keluarga korban, teman korban, termasuk suami FF .

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dan motor korban saat bertemu pelaku.

(Kompas.com, TribunKaltim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved